MAKALAH
NASIONALISME DAN INTEGRASI
NASIONAL
Untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Diasuh Oleh :
Suroto,M.Pd
Oleh :
1.
Hujjah Hanifa ( NIM A1C114023 )
2.
Norpuadah ( NIM
A1C114044 )
3.
Rahmawati (
NIM A1C114046 )
4.
Retno Lutfiani ( NIM A1C114050 )
5.
Siti Rupiah ( NIM A1C114048 )
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN
IPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU
PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
FEBRUARI
2015
Kata Pengantar
AlhamdulillahiRabbilA’lamin. Pujisyukur kehadirat
Allah SWT tuhan semesta alam yang telah memberikan kesehatan, umur panjang dan ilmu yang
bermanfaat yang bisa kita pergunakan untuk membaktikan diri bagi agama,
bangsa dan negara. Sholawat serta salam tak lupa selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi
Muhammad SAW, yang telah mengeluarkan kita dari zaman kebodohan kepada zaman yang
terang benderang akan ilmu pengetahuan.
Alhamdulillah,makalahpendidikan kewarganegaraaninitelahselesaidibuatolehpenulisdenganharapandapatmemberikanpengetahuanlebihakannasionalisme dan integritas nasional.Taklupa
pula penulismengucapkanterimakasihkepadasemuapihak yang
telahmembantupenulisdalampenyusunanmakalahinihinggaselesai.
Penulismenyadaribahwadalampenyusunanmakalahinijauhdarisempurna, baikdarisegipenyusunan,
bahasan, ataupunpenulisannya.Olehkarenaitu kami mengharapkankritikdan saran
yang sifatnyamembangun, khususnyadari guru
matakuliahgunamenjadiacuandalambekalpengalamanbagi kami untuklebihbaik
dimasa yang akandatang.
Banjarmasin,25 Februari 2015
Penulis
DAFTAR ISI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Enam puluh sembilan
tahun sudah Indonesia merdeka, akan tetapi kemerdekaan itu kian memudar seiring
dengan bertambahnya umur kemedekaan tersebut. Ketika zaman penjajahan Indonesia
dijajah oleh bangsa lain, sedangkan sesudah kemerdekaan Indonesia dijajah oleh
bangsa Indonesia sendiri. Adu domba dan mencari – cari kesalahan pihak lawan
adalah hal yang biasa terjadi, sehingga hal sepele dapat menimbulkan
perpecahan. Tawuran antar pelajar, antar desa, antar suku adalah pemandangan
yang sangat memprihatinkan bagi bangsa yang telah lama merdeka.
Di kalangan politik
pemerintahan, banyak orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan hanya
mementingkan kepentingan pribadi. Perbuatan yang tidak bertaggungjawab itulah
yang akan menghancurkan keutuhan NKRI. Keutuhan NKRI bukan hanya kewajiban para
TNI maupun POLRI, akan tetapi adalah kewajiban seluruh warga negara Indonesia.
Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini juga berhak dinikmati oleh anak cucu
kita.
Oleh karena itu,
kami berusaha mengkaji lebih dalam tentang nasionalisme dan integritas nasional
dengan harapan dapat menambah rasa nasionalisme dan menciptakan perssatuan dan
kesatuan kita.
1.2. Rumusan Masalah
Seperti latar
belakang yang telah diuraikan di atas,maka rumusan masalah yang kami angkat
dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Apa
pengertian Nasionalisme?
2.
Apa
pengertian Integrasi Nasional?
3.
Apa
peran Demokrasi dan Otonomi Daerah sebagai pencegah disintegrasi?
1.3. Tujuan Penulisan
Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.
Mengetahui
pengertian Nasionalisme.
2.
Mengetahui
pengertian Integrasi Nasional.
3.
Mengetahui
peran Demokrasi dan Otonomi Daerah sebagai pencegah disentegrasi.
BAB II
PEMBAHASAN
Nasionalisme
adalah faham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara
(dalam bahasa Inggris nation) dengan
mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Menurut
Ernest Gellenervia, nasionalisme adalah prinsip politik yag beranggapan bahwa
unit asional dan politik seharusnya seimbang.Sedangkan menurut Anderson,
nasionalisme adalah kekuatan dan kontiunitas dari sentimen dan identitas
nasional dengan mementingkan nation. Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan di suatu
bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai ,
mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan
bangsa itu.
Elemen-elemen
nasionalisme antara lain adalah sebagai berikut.
1. Proses
pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2. Proses
kesadaran memiliki bangsa yang bersangkutan.
3. Suatu
bahasa dan simbiosis bangsa
4. Gerakan
sosial dan politik demi bangsa yang bersangkutan.
5. Suatu
doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Adapun
beberapa bentuk dari nasionalisme berdasarkan pendapat warga negara, etnis,
budaya, keagamaan, dan ideologi dikategorikan sebagai berikut.
1.
Nasionalisme
kewargannegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah nasionalisme dimana warga
negara memperoleh kebenarn politik dari penyertaan aktif rakyat, kehendak
rakyat perwakilan rakyat. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques
Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
2.
Nasionalisme etnis adalah
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran pilitik dari budaya asal atau
etnis sebuah masyarakat.
3.
Nasionalisme romantik
(nasionalisme orgaik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasioanlisme
etnis yang mana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi
(organik) hasil dari bangsa atau ras, menurut semangat romantisme.
4.
Nasionalisme budaya adala
nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan
bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5.
Nasionalisme kenegaraan
adalah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan
nasionalisme etnis.
6.
Nasionalisme agama adalah
nasionalisme dimananegara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama.
Walaupun begitu lazimnya nasionalisme etnis dicampuradukkan dengan nasionalisme
keagamaan.
Nasionalisme terbentuk
melalui beberapa unsur antara lain :
1.
Unsur sejarah.
2.
Budaya unggul.
3.
Suku bangsa dan bahasa.
4.
Agama
Di Indonesia istilahintegrasimasihseringdisamakandisamakandenganistilahpembaruanatauasimilasi,
padahalkeduaistilahtersebutmemilikiperbedaan.Integrasidiartikandenganintegrasikebudayaan,
integrasisosial,
danpluralismesosial.Sementarapembaruandapatberartiasimilasidanamalganasi.
Sementara yang
dimaksuddenganintegrasinasionaladalahpenyatuanbagian-bagian yang
berbedadarisuatumasyarakatmenjadisuatukeseluruhan yang
lebihutuhataumemadukanmasyarakat-masyarakatkecil yang
banyakjumlahnyamenjadisuatubangsa.Selainitudapat pula diartikanbahwaintegrasibangsameruapakankemampuanpemerintah
yang semakinmeningkatuntukmenerapkankekuasaannya di seluruhwilayah.
Contoh-contohpendorongintegrasinasional:
·
Adanya rasa keinginanuntukbersatu agar
menjadinegara yang lebihmajudantangguh di masa yang akandatang.
·
Rasa cintatanah air terhadapbangsa
Indonesia
·
Adanya rasa
untuktidakinginterpecahbelah, karenauntukmencarikemerdekaanituadalahhal yang
sangatsulit.
·
Adanyasikapkedewasaan di sebagianpihak,
sehinggasaatterjadipertentanganpihakinilebihbaikmengalah agar
tidakterjadiperpecahanbangsa.
·
Adanya rasa senasibdansepenanggungan
·
Adanya rasa
dankeinginanuntukrelaberkorbanbagibangsadannegara demi terciptanyakedamaian.
Faktor-faktorpendorongintegrasinasionalsebagaiberikut:
1.
Faktorsejarah yang menimbulkan rasa senasibdanseperjuangan.
2.
Keinginanuntukbersatu di kalanganbangsa
Indonesia sebagaimanadinyatakandalamSumpahPemudatanggal 28 Oktober 1928.
3.
Rasa cintatanah air di kalanganbangsa
Indonesia, sebagaimanadibuktikanperjuanganmerebut, menegakkan,
danmengisikemerdekaan.
4.
Rasa
relaberkorbanuntukkepentinganbangsadan Negara,
sebagaimanadibuktikanolehbanyakpahlawanbangsa yang gugur di medanperjuangan.
5.
KesepakatanataukonsensusnasionaldalamperwujudanProklamasiKemerdekaan,
Pancasiladan UUD 1945, benderaMerahPutih, lagukebangsaan Indonesia Raya,
bahasakesatuanbahasa Indonesia.
6.
Adanyasimbolkenegaraandalambentuk Garuda
Pancasila, dengansemboyanBhinneka Tunggal Ika.
7.
Pengembanganbudayagotongroyong yang
merupakancirikhaskepribadianbangsa Indonesia secaraturuntemurun.
Faktor-faktorpenghambatintegrasinasionalsebagaiberikut:
1.
Masyarakat Indonesia yang heterogen
(beranekaragam)
dalamfaktor-faktorkesukubangsaandenganmasing-masingkebudayaandaerahnya,
bahasadaerah, agama yang dianut, rasdansebagainya.
2.
Wilayah negara yang begituluas, terdiriatasribuankepulauan
yang dikelilingiolehlautanluas.
3.
Besarnyakemungkinanancaman, tantangan,
hambatandangangguan yang merongrongkeutuhan, kesatuandanpersatuanbangsa, baik
yang berasaldaridalammaupunluarnegeri.
4.
Masihbesarnyaketimpangandanketidakmerataanpembangunandanhasil-hasilpembangunanmenimbulkanberbagai
rasa tidakpuasdankeputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras,
danAntar-golongan), gerakanseparatismedankedaerahan, demonstrasidanunjuk rasa.
5.
Adanyapaham “etnosentrisme” di
antarabeberapasukubangsa yang
menonjolkankelebihan-kelebihanbudayanyadanmenganggaprendahbudayasukubangsa
lain.
6.
Lemahnyanilai-nilaibudayabangsaakibatkuatnyapengaruhbudayaasing
yang tidaksesuaidengankepribadianbangsa,
baikmelewatikontaklangsungmaupunkontaktidaklangsung. Kontaklangsung, antara
lain melaluiunsur-unsurpariwisata, sedangkankontaktidaklangsung, antara lain
melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio,
film, internet, teleponseluler yang mempunyaifiturataufasilitaslengkap).
Peningkatankewenganan
dankemampuanfiskaldaerahakanmengurangidanbahkanmenghilangkanketergantunagndaerahkepadapusat.
Sebagianpihakberpendapatbahwajikaketergantungandaerahkepadapusatsudahbekurangatauhilangmakakepercayaandaerahkepadapusatsebagaipengikat
NKRI akanberkurangdanbahkanhilang. Hal
iniakanmendorongdaerahuntukmelepaskandiridari NKRI.
BAB III
PENUTUP
Dari pemaparan makalah di atas dapat disimpulkan bahwa
nasionalisme adalah suatu faham yang menciptakan dan
mempertahankan suatu negara. Sedangkan pengertian denganintegrasinasionaladalahpenyatuanbagian-bagian
yang berbedadarisuatumasyarakatmenjadisuatukeseluruhan yang lebihutuh. Nasionalisme dan Integrasi nasional sangat berperan
penting sebagai penentu tetap berdirinya suatu bangsa. Oleh karena itu,
pemerintah Indonesia membuat kebijakan otonomi
dan menggunakan sistem demokrasi dalam pemilihan pemimpin yag bertujuan
untuk menciptakan suasana nasionalisme dan integritas nasional.
Keutuhan NKRI bukan hanya kewajiban aparat negara, tetapi
juga kewajiban seluruh elemen yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, kita
sebagai warga yang baik wajib menjaga keutuhan NKRI agar kemerdekaan yang kita rasakan
saat ini juga dapat dirasakan oleh keturunan kita.
DAFTAR PUSTAKA
Chikajessica. (2015, Juni 11). Faktor-faktor
pendorong dan penghambat integrasi nasional. Dipetik Februari 2015, 25,
dari http://brainly.co.id/tugas/180308
Dedi Rosyada dkk. (2003). Demokrasi & Hak
Asasi Manusia & Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media.
Dr.Sarbaini, M. (2013). Pendidikan
Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Banjarmasin: UPT MKU(MPK-MBB)
Universitas Lambung Mangkurat.
Hery Susanto dkk. (2004). Menolak Kembalinya
Sentralisasi. Jakarta: Komunal.
Ketpratama, M. P. (2012, Oktober 31). MENINGKATKAN
NASIONALISME DEMI TERWUJUDNYA INTEGRASI NASIONAL. Dipetik Februari 25,
2015, dari http://meddypedrosaketpratama.blogspot.com/2012/10/meningkatkan-nasionalisme-demi.html
0 komentar:
Posting Komentar