Minggu, 23 Juli 2017

Nasionalisme dan Integrasi Nasional



MAKALAH
NASIONALISME DAN INTEGRASI NASIONAL


Untuk Memenuhi Tugas Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan
Diasuh Oleh :
Suroto,M.Pd

Oleh :
1.                 Hujjah Hanifa                ( NIM A1C114023 )
2.                 Norpuadah                     ( NIM A1C114044 )
3.                 Rahmawati                    ( NIM A1C114046 )
4.                 Retno Lutfiani                ( NIM A1C114050 )
5.                 Siti Rupiah                    ( NIM A1C114048 )

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
JURUSAN PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN IPA
FAKULTAS KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
FEBRUARI 2015

Kata Pengantar


            AlhamdulillahiRabbilA’lamin. Pujisyukur kehadirat Allah SWT tuhan semesta alam yang telah memberikan kesehatan, umur panjang dan ilmu yang bermanfaat yang bisa kita pergunakan untuk membaktikan diri bagi agama, bangsa dan negara. Sholawat serta salam tak lupa selalu tercurah kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW, yang telah mengeluarkan kita dari zaman kebodohan kepada zaman yang terang benderang akan ilmu pengetahuan.
            Alhamdulillah,makalahpendidikan kewarganegaraaninitelahselesaidibuatolehpenulisdenganharapandapatmemberikanpengetahuanlebihakannasionalisme dan integritas nasional.Taklupa pula penulismengucapkanterimakasihkepadasemuapihak yang telahmembantupenulisdalampenyusunanmakalahinihinggaselesai.
            Penulismenyadaribahwadalampenyusunanmakalahinijauhdarisempurna, baikdarisegipenyusunan, bahasan, ataupunpenulisannya.Olehkarenaitu kami mengharapkankritikdan saran yang sifatnyamembangun, khususnyadari guru matakuliahgunamenjadiacuandalambekalpengalamanbagi kami untuklebihbaik  dimasa yang akandatang.

                                                                        Banjarmasin,25 Februari 2015

                                                                                    Penulis



DAFTAR ISI



BAB I

PENDAHULUAN


1.1            Latar Belakang

Enam puluh sembilan tahun sudah Indonesia merdeka, akan tetapi kemerdekaan itu kian memudar seiring dengan bertambahnya umur kemedekaan tersebut. Ketika zaman penjajahan Indonesia dijajah oleh bangsa lain, sedangkan sesudah kemerdekaan Indonesia dijajah oleh bangsa Indonesia sendiri. Adu domba dan mencari – cari kesalahan pihak lawan adalah hal yang biasa terjadi, sehingga hal sepele dapat menimbulkan perpecahan. Tawuran antar pelajar, antar desa, antar suku adalah pemandangan yang sangat memprihatinkan bagi bangsa yang telah lama merdeka.
Di kalangan politik pemerintahan, banyak orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan kepentingan pribadi. Perbuatan yang tidak bertaggungjawab itulah yang akan menghancurkan keutuhan NKRI. Keutuhan NKRI bukan hanya kewajiban para TNI maupun POLRI, akan tetapi adalah kewajiban seluruh warga negara Indonesia. Kemerdekaan yang kita nikmati saat ini juga berhak dinikmati oleh anak cucu kita.
Oleh karena itu, kami berusaha mengkaji lebih dalam tentang nasionalisme dan integritas nasional dengan harapan dapat menambah rasa nasionalisme dan menciptakan perssatuan dan kesatuan kita.

1.2.      Rumusan Masalah

Seperti latar belakang yang telah diuraikan di atas,maka rumusan masalah yang kami angkat dalam makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Apa pengertian Nasionalisme?
2.      Apa pengertian Integrasi Nasional?
3.      Apa peran Demokrasi dan Otonomi Daerah sebagai pencegah disintegrasi?

1.3.      Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari makalah ini adalah sebagai berikut.
1.      Mengetahui pengertian Nasionalisme.
2.      Mengetahui pengertian Integrasi Nasional.
3.      Mengetahui peran Demokrasi dan Otonomi Daerah sebagai pencegah disentegrasi.


















BAB II

PEMBAHASAN


2.1.      Pengertian Nasionalisme
Nasionalisme adalah faham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara (dalam bahasa Inggris nation) dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia.
Menurut Ernest Gellenervia, nasionalisme adalah prinsip politik yag beranggapan bahwa unit asional dan politik seharusnya seimbang.Sedangkan menurut Anderson, nasionalisme adalah kekuatan dan kontiunitas dari sentimen dan identitas nasional dengan mementingkan nation. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan di suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai , mempertahankan, dan mengabdikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu.
Elemen-elemen nasionalisme antara lain adalah sebagai berikut.
1.      Proses pembentukan, atau pertumbuhan bangsa-bangsa.
2.      Proses kesadaran memiliki bangsa yang bersangkutan.
3.      Suatu bahasa dan simbiosis bangsa
4.      Gerakan sosial dan politik demi bangsa yang bersangkutan.
5.      Suatu doktrin dan/atau ideologi bangsa, baik yang umum maupun yang khusus.
Adapun beberapa bentuk dari nasionalisme berdasarkan pendapat warga negara, etnis, budaya, keagamaan, dan ideologi dikategorikan sebagai berikut.
1.             Nasionalisme kewargannegaraan (atau nasionalisme sipil) adalah nasionalisme dimana warga negara memperoleh kebenarn politik dari penyertaan aktif rakyat, kehendak rakyat perwakilan rakyat. Teori ini mula-mula dibangun oleh Jean-Jacques Rousseau dan menjadi bahan-bahan tulisan.
2.             Nasionalisme etnis adalah nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran pilitik dari budaya asal atau etnis sebuah masyarakat.
3.             Nasionalisme romantik (nasionalisme orgaik, nasionalisme identitas) adalah lanjutan dari nasioanlisme etnis yang mana negara memperoleh kebenaran politik secara semula jadi (organik) hasil dari bangsa atau ras, menurut semangat romantisme.
4.             Nasionalisme budaya adala nasionalisme dimana negara memperoleh kebenaran politik dari budaya bersama dan bukannya sifat keturunan seperti warna kulit, ras dan sebagainya.
5.             Nasionalisme kenegaraan adalah variasi nasionalisme kewarganegaraan, selalu digabungkan dengan nasionalisme etnis.
6.             Nasionalisme agama adalah nasionalisme dimananegara memperoleh legitimasi politik dari persamaan agama. Walaupun begitu lazimnya nasionalisme etnis dicampuradukkan dengan nasionalisme keagamaan.
Nasionalisme terbentuk melalui beberapa unsur antara lain :
1.             Unsur sejarah.
2.              Budaya unggul.
3.              Suku bangsa dan bahasa.
4.              Agama

2.2       PengertianIntegritasNasional
Di Indonesia istilahintegrasimasihseringdisamakandisamakandenganistilahpembaruanatauasimilasi, padahalkeduaistilahtersebutmemilikiperbedaan.Integrasidiartikandenganintegrasikebudayaan, integrasisosial, danpluralismesosial.Sementarapembaruandapatberartiasimilasidanamalganasi.
Sementara yang dimaksuddenganintegrasinasionaladalahpenyatuanbagian-bagian yang berbedadarisuatumasyarakatmenjadisuatukeseluruhan yang lebihutuhataumemadukanmasyarakat-masyarakatkecil yang banyakjumlahnyamenjadisuatubangsa.Selainitudapat pula diartikanbahwaintegrasibangsameruapakankemampuanpemerintah yang semakinmeningkatuntukmenerapkankekuasaannya di seluruhwilayah.
Contoh-contohpendorongintegrasinasional:
·         Adanya rasa keinginanuntukbersatu agar menjadinegara yang lebihmajudantangguh di masa yang akandatang.
·         Rasa cintatanah air terhadapbangsa Indonesia
·         Adanya rasa untuktidakinginterpecahbelah, karenauntukmencarikemerdekaanituadalahhal yang sangatsulit.
·         Adanyasikapkedewasaan di sebagianpihak, sehinggasaatterjadipertentanganpihakinilebihbaikmengalah agar tidakterjadiperpecahanbangsa.
·         Adanya rasa senasibdansepenanggungan
·         Adanya rasa dankeinginanuntukrelaberkorbanbagibangsadannegara demi terciptanyakedamaian.
Faktor-faktorpendorongintegrasinasionalsebagaiberikut:
1.      Faktorsejarah yang menimbulkan rasa senasibdanseperjuangan.
2.      Keinginanuntukbersatu di kalanganbangsa Indonesia sebagaimanadinyatakandalamSumpahPemudatanggal 28 Oktober 1928.
3.      Rasa cintatanah air di kalanganbangsa Indonesia, sebagaimanadibuktikanperjuanganmerebut, menegakkan, danmengisikemerdekaan.
4.      Rasa relaberkorbanuntukkepentinganbangsadan Negara, sebagaimanadibuktikanolehbanyakpahlawanbangsa yang gugur di medanperjuangan.
5.      KesepakatanataukonsensusnasionaldalamperwujudanProklamasiKemerdekaan, Pancasiladan UUD 1945, benderaMerahPutih, lagukebangsaan Indonesia Raya, bahasakesatuanbahasa Indonesia.
6.      Adanyasimbolkenegaraandalambentuk Garuda Pancasila, dengansemboyanBhinneka Tunggal Ika.
7.      Pengembanganbudayagotongroyong yang merupakancirikhaskepribadianbangsa Indonesia secaraturuntemurun.

Faktor-faktorpenghambatintegrasinasionalsebagaiberikut:
1.      Masyarakat Indonesia yang heterogen (beranekaragam) dalamfaktor-faktorkesukubangsaandenganmasing-masingkebudayaandaerahnya, bahasadaerah, agama yang dianut, rasdansebagainya.
2.      Wilayah negara yang begituluas, terdiriatasribuankepulauan yang dikelilingiolehlautanluas.
3.      Besarnyakemungkinanancaman, tantangan, hambatandangangguan yang merongrongkeutuhan, kesatuandanpersatuanbangsa, baik yang berasaldaridalammaupunluarnegeri.
4.      Masihbesarnyaketimpangandanketidakmerataanpembangunandanhasil-hasilpembangunanmenimbulkanberbagai rasa tidakpuasdankeputusasaan di masalah SARA (Suku, Agama, Ras, danAntar-golongan), gerakanseparatismedankedaerahan, demonstrasidanunjuk rasa.
5.      Adanyapaham “etnosentrisme” di antarabeberapasukubangsa yang menonjolkankelebihan-kelebihanbudayanyadanmenganggaprendahbudayasukubangsa lain.
6.      Lemahnyanilai-nilaibudayabangsaakibatkuatnyapengaruhbudayaasing yang tidaksesuaidengankepribadianbangsa, baikmelewatikontaklangsungmaupunkontaktidaklangsung. Kontaklangsung, antara lain melaluiunsur-unsurpariwisata, sedangkankontaktidaklangsung, antara lain melalui media cetak (majalah, tabloid), atau media elektronik (televisi, radio, film, internet, teleponseluler yang mempunyaifiturataufasilitaslengkap).

Peningkatankewenganan dankemampuanfiskaldaerahakanmengurangidanbahkanmenghilangkanketergantunagndaerahkepadapusat. Sebagianpihakberpendapatbahwajikaketergantungandaerahkepadapusatsudahbekurangatauhilangmakakepercayaandaerahkepadapusatsebagaipengikat NKRI akanberkurangdanbahkanhilang. Hal iniakanmendorongdaerahuntukmelepaskandiridari NKRI.








BAB III

PENUTUP


Dari pemaparan makalah di atas dapat disimpulkan bahwa nasionalisme adalah suatu faham yang menciptakan dan mempertahankan suatu negara. Sedangkan pengertian denganintegrasinasionaladalahpenyatuanbagian-bagian yang berbedadarisuatumasyarakatmenjadisuatukeseluruhan yang lebihutuh. Nasionalisme dan Integrasi nasional sangat berperan penting sebagai penentu tetap berdirinya suatu bangsa. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia membuat kebijakan otonomi  dan menggunakan sistem demokrasi dalam pemilihan pemimpin yag bertujuan untuk menciptakan suasana nasionalisme dan integritas nasional.
Keutuhan NKRI bukan hanya kewajiban aparat negara, tetapi juga kewajiban seluruh elemen yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, kita sebagai warga yang baik wajib menjaga keutuhan NKRI agar kemerdekaan yang kita rasakan saat ini juga dapat dirasakan oleh keturunan kita.












DAFTAR PUSTAKA


 

Chikajessica. (2015, Juni 11). Faktor-faktor pendorong dan penghambat integrasi nasional. Dipetik Februari 2015, 25, dari http://brainly.co.id/tugas/180308
Dedi Rosyada dkk. (2003). Demokrasi & Hak Asasi Manusia & Masyarakat Madani. Jakarta: Prenada Media.
Dr.Sarbaini, M. (2013). Pendidikan Kewarganegaraan Untuk Perguruan Tinggi. Banjarmasin: UPT MKU(MPK-MBB) Universitas Lambung Mangkurat.
Hery Susanto dkk. (2004). Menolak Kembalinya Sentralisasi. Jakarta: Komunal.
Ketpratama, M. P. (2012, Oktober 31). MENINGKATKAN NASIONALISME DEMI TERWUJUDNYA INTEGRASI NASIONAL. Dipetik Februari 25, 2015, dari http://meddypedrosaketpratama.blogspot.com/2012/10/meningkatkan-nasionalisme-demi.html


0 komentar:

Posting Komentar