PENGERTIAN, FUNGSI DAN
PRINSIP PENILAIAN
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Penilaian
Pembelajaran Matematika
Diasuh oleh : Dra. Agni Danaryanti, M.Pd / Asdini
Sari, S.Pd. M.Pd
Oleh :
Kelompok 8
Hujjah Hanifa NIM.
A1C114023
Rahmawati NIM.
A1C114046
Rasmita NIM.
A1C114049
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN IPA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
FEBRUARI
2016
PENGERTIAN,
FUNGSI DAN PRINSIP PENILAIAN
A.
Pengertian Penilaian
Dalam pendidikan, ada awalnya
pengertian evaluasi pendidikan selalu dikaitkan dengan prestasi belajar siswa.
Definisi yang pertama dikembangkan oleh Ralph Tyler (1950). Ahli ini
mengatakan bahwa evaluasi merupakan sebuah proses pengumpulan data untuk
menentukan sejauh mana, dalam hal apa, dan bagian mana tujuan tercapai. Jika
belum, bagaimana yang belum dan apa sebabnya. Definisi ini diperluaskan oleh
dua ahli lain, yakni Cronbach dan Stufflebeam. Tambahan definisi
tersebut adalah bahwa proses penilaian bukan sekedar mengukur sejauh mana
tujuan tercapai, digunakan untuk membuat keputusan. Sedangkan menurut Suharsimi Arikunto penilaian adalah
mengambil suatu keputusan terhadap sesuatu dengan ukuran baik buru. Penilaian
bersifat kualitatif.
Penilaian dapat disebut sebagai proses
pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar
Peserta Didik (Permendikbud No. 66 Tahun 2013). Penilaian merupakan serangkaian
kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data tentang proses
dan hasil belajar peserta didik yang dilakukan secara sistematis dan
berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan
keputusan. Penilaian dapat dilakukan selama pembelajaran berlangsung (penilaian
proses) dan setelah pembelajaran usai dilaksanakan (penilaian hasil/produk).
Penilaian
seringkali diidentikkan dengan evaluasi, padahal terdapat perbedaan anatara
keduanya.
Dari berbagai
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa penilaian merupakan kegiatan yang
dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa dalam memahami pelajaran
yang disampaikan guru. Penerapan berbagai cara dan penggunaan berbagai alat
penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar siswa
atau ketercapaian kompetensi siswa dengan memiliki berbagai tujuan.
B.
Fungsi
Penilaian
Dengan diketahuinya makna dari
penilaian, maka dapat dikatakan bahwa fungsi penilaian dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut:
a.
Penilaian berfungsi selektif.
Dengan cara penilaian guru mempunyai
cara untuk mengadakan seleksi atau penilaian terhadap siswanya. Seleksi itu sendiri mempunyai berbagai
tujuan, antara lain:
1.
Untuk memilih siswa yang dapat diterima di sekolah tertentu
2.
Untuk memilih siswa yang naik kelas atau tingkat berikutnya
3.
Untuk memilih siswa yang sudah berhak meninggalkan sekolah
dan sebagainya
4.
Siswa yag seharusnya mendapat beasiswa
b.
Penilaian berfungsi diagnostik.
Apabila alat yang digunakan dalam
penilaian cukup memenuhi syarat, maka dengan melihat hasilnya guru dapat
mengetahui kelemahan siswa. Disamping itu akan diketahui pula sebab-sebab
kelemahan itu. Jadi dengan mengadakan penilaian guru sebenarnya melakukan
diagnosis kepada siswanya. Dengan diketahuinya sebab-sebab kelemahan ini, akan lebih
mudah dicari cara untuk mengatasi.
c.
Penilaian berfungsi sebagai penempatan
Setiap siswa sejak lahir telah membawa
bakat sendiri-sendiri sehingga belajar akan lebih efektif jika di sesuaikan
dengan pembawaan yang ada. Untuk dapat menentukan dengan pasti kelompok mana
yang sesuai dengan kemampuan siswa, maka digunakan suatu penilaian.
d.
Penilaian berfungsi sebagai pengukur keberhasilan.
Fungsi ini dimaksudkan untuk mengetahui
suatu mana suatu program berhasil diterapkan kepada siswa.Jadi dapat
disimpulkan bahwa penilaian berfungsi sebagai alat ukur keberhasilan dalam
proses belajar.
Adapun fungsi penilaian dalam proses
system pendidikan dimaksudkan untuk:
a.
Perbaikan Sistem
Pada konteks tujuan ini, peranan
penilaian lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil penilaian
dijadikan input bagi perbaikan-perbaikan yang diperlukan dalam system
pendidikan yang sedang dikembangkan.
b.
Pertanggungjawaban kepada Pemerintah dan Masyarakat
Selama dan terutama pada akhir fase
pengembangan system pendidikan, perlu adanya semacam pertanggungjawaban dari
pihak pengembang kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Dalam
pertanggungjawaban hasil yang telah dicapainya, pihak pengembang peru
mengemukakan kekuatan dan kelemahan dari system yang sedang dikembangkannya
serta usaha lebih lanjut yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan
tersebut.
c.
Penentuan Tindak Lanjut Hasil Pengembangan
Tindak lanjut hasil pengembangan system
pendidikan dapat berbentuk jawaban atas dua pertanyaan: Pertama, apakah system
baru tersebut akan disebarluaskan atau tidak? Kedua, dalam kondisi bagaimana
dan dengan cara seperti apa system tersebut disebarluaskan?
Ditinjau dari proses pengembangan system
yang sudah berlangsung, pertanyaan tersebut mempunyai dua kemuungkinan ya atau
tidak,.Secara teoritik dapat saja terjadi bahwa jawaban yang diberikan adalah
tidak, maka kitda telah dirugikan dalam hal biaya, tenaga, dan waktu yang telah
dikerahkan ternyata percuma, murid-murid yang telah menggunakan cara baru
tersebut selama fase pengembanga terlanjur dirugikan, sekolah-sekolah tempat
proses pengembangan harus kembali menyesuaikan diri lagi kepada cara yang lama,
dan lambat laun akan timbul sikap skeotis di kalangan orang tua dan masyarakat
terhadap pembaruan pendidikan dalam bentuk apapun.
Pertanyaan yang kedua dipandang lebih
tepat untuk diajukan pada fase pengembangan. Untuk menghasilkan informasi yang
diperlukan dalam menjawb pertanyaan yang kedua itulah diperlukan kegiatan evaluasi.
C.
Prinsip
Penilaian
Adapun
prinsip-prinsip penilaian antara lain adalah:
1.
Sahih, penilaian hasil belajar oleh pendidik harus mengukur
pencapaian kompetensi yang ditetapkan dalam standar isi (standar kompetensi dan
kompetensi dasar) dan standar kompetensi lulusan. Penilaian valid berarti
menilai apa yang seharusnya dinilai dengan menggunakan alat yang sesuai untuk
mengukur kompetensi dan didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang
diukur.
2.
Objektif, penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas
tanpa dipengaruhi oleh subjektivitas penilai seperti perbedaan latar belakang
agama, sosial-ekonomi, budaya, bahasa, gender, dan hubungan emosional. Oleh
karena itu, dalam rangka meningkatkan objektivitas penilaian, pendidik menggunakan
rubrik atau pedoman dalam memberikan skor terhadap jawaban peserta didik atas
butir soal uraian dan tes praktik atau kinerja. Sehingga penilaian yang
didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas dan tidak boleh dipengaruhi oleh
subjektivitas penilai (guru).
3.
Adil, penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik
karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya,
adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender. Faktor-faktor tersebut tidak
relevan di dalam penilaian, sehingga perlu dihindari agar tidak berpengaruh
terhadap hasil penilaian.
4.
Terpadu, terpadu berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah
satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran. Dalam hal ini
hasil penilaian benar-benar dijadikan dasar untuk memperbaiki proses
pembelajaran yang diselenggarakan oleh peserta didik. Jika hasil penilaian
menunjukkan banyak peserta didik yang gagal, sementara instrumen yang digunakan
sudah memenuhi persyaratan secara kualitatif, berarti proses pembelajaran
kurang baik. Dalam hal demikian, pendidik harus memperbaiki rencana dan/atau
pelaksanaan pembelajarannya.
5.
Transparan. Penilaian hasil belajar oleh pendidik bersifat terbuka
artinya prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan
terhadap hasil belajar peserta didik dapat diketahui oleh semua pihak yang
berkepentingan. Oleh karena itu, pendidik menginformasikan prosedur dan
kriteria penilaian kepada peserta didik.Selain itu, pihak yang berkepentingan
dapat mengakses prosedur dan criteria penilaian serta dasar penilaian yang
digunakan. Dengan demikian akan dapat memantau perkembangan kemampuan siswa;
6.
Menyeluruh dan Berkesinambungan. Artinya penilaian oleh pendidik
mencakup semua aspek kompetensi dengan menggunakan berbagai teknik penilaian
yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik. Oleh karena
itu, penilaian bukan semata-mata untuk menilai prestasi peserta didik melainkan
harus mencakup semua aspek hasil belajar untuk tujuan pembimbingan dan
pembinaan.
7.
Sistematis, Artinya, penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap
dengan mengikuti langkah-langkah baku. Oleh karena itu, penilaian dirancang dan
dilakukan dengan mengikuti prosedur dan prinsip-prinsip yang ditetapkan. Dalam
penilaian kelas, misalnya, guru mata pelajaran matematika menyiapkan rencana
penilaian bersamaan dengan menyusun silabus dan RPP.
8.
Akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari
segi teknik, prosedur, maupun hasilnya. Oleh karena itu, penilaian dilakukan
dengan mengikuti prinsip-prinsip keilmuan dalam penilaian dan keputusan yang
diambil memiliki dasar yang objektif.
9.
Edukatif, penilaian dilakukan untuk kepentingan dan kemajuan
pendidikan siswa.
KESIMPULAN
penilaian
merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan siswa
dalam memahami pelajaran yang disampaikan guru. Penerapan berbagai cara dan
penggunaan berbagai alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh
mana hasil belajar siswa atau ketercapaian kompetensi siswa dengan memiliki
berbagai tujuan.
DAFTAR
PUSTAKA
http://pemerintah.net/sistem-penilaian-kurikulum-2013/
diakses pada tanggal 18 Februari 2016 pukul 09.05 WITA
http://pemerintah.net/sistem-penilaian-kurikulum-2013/
diakses pada 18 Februari 2016pukul 09.15 WITA
https://iqbalzonecoolz.wordpress.com/2014/05/03/teknik-penilaian-hasil-belajar-evaluasi-dan-proses-pembelajaran/
diakses pada 18 Februari 2016 pukul 09.20 WITA
https://zainzuhaili.wordpress.com/2013/06/25/resume-buku-evaluasi-pai-prof-dr-suharsimi-arikunto/
diakses pada 18 Februari 2016 pukul 09.30 WITA
Drs H.
Daryanto, Evaluasi Pendidikan, Rineka
Cipta
0 komentar:
Posting Komentar