
JENIS-JENIS PENILAIAN, OBYEK, dan SUBYEK PENILAIAN
MAKALAH
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Penilaian
Pembelajaran Matematika
Diasuh oleh : Dra. Agni Danaryanti, M.Pd / Asdini
Sari, M.Pd
Oleh :
Kelompok 8
Hujjah Hanifa NIM.
A1C114023
Rahmawati NIM.
A1C114046
Rasmita NIM.
A1C114049
PROGRAM
STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
JURUSAN
PENDIDIKAN MATEMATIKA DAN IPA
FAKULTAS
KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
UNIVERSITAS
LAMBUNG MANGKURAT
FEBRUARI
2016
JENIS – JENIS PENILAIAN
Penilaian hasil belajar diklasifikasi
berdasarkan cakupan kompetensi yang diukur dan sasaran pelaksanaannya.
1.
Jenis Penilaian Berdasarkan Cakupan Kompetensi Yang Diukur
Sebagaimana dijelaskan dalam PP. Nomor 19 tahun 2005
bahwa penilaian hasil belajar oleh pendidik terdiri atas ulangan harian,
ulanagan tangah semester, ulanagan akhir semester, dan ulangan kenaikan kelas.
a.
Ulangan Harian
Ulangan harian merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik secara periodik untuk menilai/mengukur pencapaian kompetensi setelah
menyelasaikan satu kompetensi dasar (KD) atau lebih. Ulangan harian merujuk
pada indikator dari setiap KD. Bentuk Ulangan harian selain tertulis terdapat
juga secara lisan, praktik/perbuatan, tugas dan produk. Frekuensi dan bentuk
ulangan harian dalam satu semster ditentukan oleh pendidik sesuai dengan
keluasan dan kedalaman materi.
Sebagai tindak lanjut ulangan harian, yang
diperoleh dari hasil tes tertulis, pengamatan, atau tugas diolah dan dianalisis
oleh pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa pada setiap
kompetensi dasar lebih dini diketahui oleh pendidik. Dengan demikian ulangan
ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau pengayaan
sehingga perkembangan siswa bertahap memahami setiap KD.
b.
Ulangan Tengah Semester
Ulangan tengah semster merupakan kegiatan yang dilakukan oleh
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah
semester, nilai ulangan tersebut diolah dan dianalisis oelh
pendidik. Hal ini dimaksudkan agar ketuntasan belajar siswa dapat diketahui sedini
mungkin. Dengan demikian ulangan ini dapat siikuti dalam program tindak lanjut
baik remedial atau pengayaan. Sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui
sebelum akhir semester.
c.
Ulangan Akhir Semester
Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oelah
pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didk di akhir semster
satu. Cakupan ulangan akhir semester meliputi seluruh indikator yang
mempresentasikan semua KD pada Semester satu. Ulangan Akhir Semester dapat
terbentuk tes tertulis, lisan, praktik/perbuatan pengamatan, tugas, produk.
Sebagai
tindak lanjut ulangan akhir semester adalah mengelola dan menganalisis niali
ulangan akhir semester. Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar
siswa. Dengan demikian ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut
baik remedial atau pengayaan. Sehingga kemajuan belajar siswa dapat diketahui
sebe;lum akhir tahun pelajaran.
d.
Ulangan Kenaikan Kelas
Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oelh
pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta
didik diakhir semster genap. Cakupan ulangan kenaikan kelas meliputi seluruh
indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
Ulangan kenaikan kelas dapat berbentuk tes tertulis, lisan,
praktik/perbuatan, pengamatan, tugas dan produk. Sebagai tindak lanjut ulangan
kenaikan kelas adalah mengolah dan menganalisis nilai ulangan kenaikan kelas.
Hal ini dimaksudkan untuk mengetahui ketuntasan belajar siswa. Dengan demikian
ulangan ini dapat diikuti dengan program tindak lanjut baik remedial atau
pengayaan, sehinggan kemajuan belajar siswa untuk hal-hal yang bersifat
esensial dapat diketahui sedini mungkin sebelum menamatkan sekolah.
e.
Ujian Sekolah
Ujian sekolah adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi
peserta didik yang dilakukan oelh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan
prestasi belajar peserta didik dan merupakan salah satu syrat kelulusan dari
satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah kelompok mata pelajaran
ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan pada ujian nasional,
kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, serta kelompok Permendiknas
yang dikeluarkan oelh Depdiknas untuk tahun yang bersangkutan dan Prosedur
Operasional Standar (POS) ujian sekolah yang diterbitkan oleh BSNP.
f.
Ujian Nasional
Ujian
Nasional adalah kegiatan penilaian pencapaian kompetensi peserta didik yang
dilakukan oleh pemerintah untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar
peserta didik dan merupakan salah satu syarat lulus dari satuan pendidikan .
pelaksanaan Ujian Nasional (UN) mengikuti Permendiknas yang dikeluarkan setiap
tahun oleh Depdiknas dan Prosedur Operasional Standar (POS) yang diterbitkan
oleh BSNP.
2.
Jenis Penilaian Berdasarkan Sasaran
Berdasarkan sasarannya, penilaian hasil belajar dapat
diklasifikasi atas penilaian individual dan penilaian kelompok.
a.
Penilaian Individual
Penilaian
individual adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai pencapaian kompetensi
atau hasil belajar secara perorangan. Penilaian individual perlu memperhatikan
nilai universal seperti; disiplin, jujur, tekun, cermat, teliti, tanggung
jawab, rendah hati, sportif, etos kerja, toleran, sederhana, bebas, antusias,
keriatif, inisiatif, tanggap dan peduli dan lain-lain.
b.
Penilaian Kelompok
Penilaian
kelompok adalah penilaian yang dilakukan untuk menilai
pencapaian
kompetensi atau hasil belajar secara kelompok. Penilaian kelompok perlu
memperhatikan nilai universal seperti; kerjasama, menghargai pendapat orang
lain, kedamaian, cinta dan kasih sayang, toleran, dan lain-lain.
Dilihat
dari fungsinya penilaian dibedakan mejadi lima jenis yaitu penilaian formatif,
penilaian sumatif, penilaian diagnostik, penilaian selektif, dan penilaian
penempatan.
·
Penilaian Formatif
Penilaian
formatif adalah penilaian yang dilaksanakan guru pada saat berlangsungnya
proses pembelajran untukmelihat tingkat keberhasilan proses belajar-mengajar
itu sendiri. Dengan demikian, penilaian formatif beroentasikepada proses
belajar-mengajar untuk memperbaiki program pengajaran dan strategi
pelaksanaannya.
·
Penilaian Sumatif
Penilaian
sumatif adalah penilain yang dilaksanakan pada akhir unit program, yakni akhir
caturwulan, akhir semester, dan akhir tahun. Tujuannya adalah untuk melihat
hasil yang dicapai oleh para siswa, yakni seberapa jauh kompetensi siswa dan
kompetensi mata pelajaran dikuasai oleh para siswa. Penilaian ini berorientasi
kepada produk, bukan kepada proses.
·
Penilaian Diagnostik
Penilaian
diagnostik adalah penilaian yang bertujuan untuk melihat kelemahan-kelemahan
siswa serta faktor penyebanya. Penilaian ini dilaksanakan untuk keperluan
bimbinganbelajar, pengajaran remedial, menemukan kasus-kasus, dll. Soal-soalnya
disusun sedemikian rupa agar dapat ditemukan jenis kesulitan belajar yang
dihadapi oelh para siswa.
·
Penilaian Selektif.
Penilaian
selektrif adalah penilaian yang bertjuan untuk keperluan seleksi misalnya tes
atau ujian saringan masuk kesekolah tertentu.
·
Penilaian Penempatan.
Penilaian
penempatan adalah penilaian yang ditujukan untuk mengetahui keterampilan prasyarat
yang diperlukan bagi suatu program belajar dan penguasaan belajar seperti yang
diprogramkan sebelum memulai kegiatan belajar untuk program itu. Dengan
perkataan lain, penilaian ini berorientasi kepada kesiapan siswa untuk
menghadapi program baru dan kecocokan program belajar dengan kemampuan siswa.
OBYEK DAN SUBYEK PENILAIAN
1.
OBYEK PENILAIAN
Obyek atau sasaran penilaian pendidikan ialah segala
sesuatu yang bertalian dengan kegiatan atau proses pendidikan, yang dijadikan
titik pusat perhatian atau pengamatan, karena pihak penilai (evaluator) ingin
memperoleh informasi tentang kegiatan atau proses pendidikan tersebut. Salah
satu cara untuk mengenal atau mengetahui obyek dari penilaian pendidikan adalah
dengan jalan menyorotinya dari tiga segi, yaitu sebagai berikut:
a.
Input
Input
(masukan) adalah bahan mentah yang akan dimasukkan dalam transformasi
pendidikan. Input penilaian adalah siswa, dan yang menjadi obyek penilaian pendidikan
pada input siswa ini terdapat tiga aspek yaitu:
·
Aspek kemampuan
Untuk dapat diterima sebagai calon peserta didik dalam rangka
mengikuti program pendidikan tertentu, maka para calon peserta didik harus
memiliki kemampuan yang sesuai atau memadai, sehingga dalam mengikuti proses
pembelajaran pada program pendidikan tertentu itu nantinya peserta didik tidak
akan mengalami banyak hambatan atau kesulitan.
Sehubungan dengan itu, maka bekal
kemampuan yang dimiliki calon peserta didik perlu untuk penilaian terlebihan
dahulu, guna mengetahui sampai sejauh mana kemampuan yang dimiliki oelh
masing-masing calon peserta didik dalam mengikuti program tertentu, adapun alat
yang biasa dipergunakan dalam rangka penilaian kemampuan peserta didik itu
adalah tes kemampuan (aptitude test)
·
Aspek kepribadian
Kepribadian
adalah sesuatu yang terdapat pada diri seseorang, dan menampakkan bentuknya
dalam tingkat laku. Sebelum mengikuti program pendidikan tertentu, para calon
peserta didik perlu terlebih dahulu dinilai kepribadiannya masing-masing, sebab
baik buruknya kepribadian mereka dalam psikologis akan dapat mempengaruhi
keberhasilan mereka dalam mengikuti program pendidikan tertentu. Penilaian yang
dilakukan untuk mengetahui atau mengungkapkan kepribadian seseorang adalah
dengan jalan menggunakan tes kepribadian (personality test).
·
Aspek Sikap
Sikap
pada dasarnya adalah bagian dari tingkah laku manusia, sebagai segala atau
gambaran kepribadian yang memancar keluar. Karena sikap ini merupakan sesuatu
yang sangat dibutuhkan dalam pergaulan, maka memperoleh informasi mengenai
sikap seseorang adalah hal yang sangat penting. Karena itu maka aspek sikap
perlu dinilai terlebih dahulu bagi calon peserta didik sebelum mengikuti
program pendidikan tertentu.
b.
Transformasi
Transformasi
merupakan mesin yang bertugas mengubah bahan mentah menjadi bahan jadi.
Unsur-unsur
dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
·
Kurikulum/materi
·
Metode dan cara penilaian
·
Sarana pendidikan/media
·
Sistem administrasi
·
Pengajar dan personal lainnya.
c.
Output
Output
adalah bahan jadi yang dihasilkan dari proses transformasi. Dan output
penilaian pendidikan adalah siswa yang menjadi lulusan lembaga pendidikan
tertentu. Penilaian terdapat lulusan dilakukan untuk mempengaruhi seberapa
besar tingkat pencapaian/prestasi belajar siswa selama mengikuti program
pembelajaran di sekolah. Alat penilaian yang digunakan adalah tes dalam bentuk
tes pencapaian atau achievement test.
2.
SUBYEK PENILAIAN
Yang dimaksud dengan subyek penilaian adalah orang
yang melakukan pekerjaan penilaian. Siapa yang dapat disebut sebagai subyek
penilaian untuk setiap tes, ditentukan oelh suatu aturan pembagian tugas atau
aturan yang berlaku. Jadi subyek penilaian itu dapat berbeda-beda orangnya.
Dilihat dari jenis subyek penilaian:
a.
Penilaian Internal
Penilaian
yang dilakukan oleh orang dalam sekolah sebagai evaluator, misalnya pengajar.
b.
Penilaian Eksternal
Penilaian
yang dilakukan oleh orang luar sekolah sebagai evaluator, misalnya orangtua,
masyarakat.
DAFTAR PUSTAKA
saifulwhn.lecture.ub.ac.id > files > 2012/03
0 komentar:
Posting Komentar